Mama Muda di Sidrap Viral Usai Live Intim TikTok, Ditangkap Polisi

Kabarviral, Sidrap – Seorang ibu rumah tangga muda berinisial F (21) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mendadak viral di media sosial setelah aksinya melakukan live streaming hubungan intim melalui aplikasi TikTok tersebar luas. Video tersebut memperlihatkan F bersama seorang pria yang ternyata bukan suaminya, melainkan mantan kekasihnya.

Kejadian ini menarik perhatian publik setelah video live streaming tersebut beredar di dunia maya pada 2 Agustus 2024. Tindakan F langsung memicu kemarahan suaminya, Hendi, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan mengenai penyebaran konten pornografi ini.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menangkap F yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi di TikTok,” ujar AKP Agung pada Senin, 12 Agustus 2024.

Agung menjelaskan bahwa tindakan F bukanlah untuk mencari sensasi atau popularitas, melainkan sebagai bentuk balas dendam terhadap suaminya.

“Motif pelaku adalah kemarahan terhadap suaminya. Video ini dibuat sebagai respons terhadap ketidakpuasan yang dirasakannya,” lanjut Agung.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk menggali informasi terkait pria yang terlibat dalam video tersebut.

“Kami masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui lebih jauh tentang hubungan pelaku dengan pria tersebut dan alasan mendasari kemarahan pelaku terhadap suaminya,” tambah Agung.

F kini harus menghadapi tuduhan serius terkait pelanggaran Pasal 36 UU ITE juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengancamnya dengan pidana penjara hingga 10 tahun.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman sekitar 6 tahun penjara.

Sementara itu, suami F, Hendi, menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan istrinya atas tindakan perzinahan tersebut.

“Saya melaporkan istri saya sendiri karena sangat keberatan dengan perbuatan perzinahan yang dilakukannya. Walaupun F adalah istri sah saya, tindakan ini tidak dapat diterima,” tegas Hendi.**


DISCLAIMERBerita ini disajikan untuk memperkaya pengetahuan pembaca. Kabarviral.co mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang relevan dan  tidak terpengaruh pihak luar.