DUMAI, KABARVIRAL -Seorang pria ditangkap Polisi usai mencuri sepeda, ayam, dan kelapa di Tanjung Palas. Aksi pelaku terekam kamera CCTV tetangga.
Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial HP yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di wilayah Kelurahan Tanjung Palas.
Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, SH, M.Han., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, SIK, MM, menjelaskan proses penangkapan pelaku.
“Begitu menerima laporan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pengamanan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kompol Abdul Rahman, Jumat (30/05/2025).
Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Korban, mendapati sepeda anaknya, ayam peliharaan, serta kelapa tua miliknya telah raib dari belakang rumah.
“Korban juga melihat kandang ayamnya rusak, lalu memeriksa CCTV milik tetangganya yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan pada pukul 02.00 WIB,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Dumai Timur menemukan informasi keberadaan pelaku di Jl. Muslim, Kelurahan Jaya Mukti.
“Kami berhasil mengamankan pelaku pada Kamis sore, 29 Mei 2025. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol Abdul Rahman.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda BMX warna coklat, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah ring kunci.
“Barang bukti ini telah kami amankan dan akan digunakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kompol Abdul Rahman menegaskan bahwa penghentian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” dia.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum lanjutan. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya di wilayah Dumai.**