BANGKINANG, KABARVIRAL – Keberadaan ratusan warga Rohingya di Kabupaten Kampar sejak Ahad (23/2/2025) menghebohkan masyarakat setempat. Ratusan pengungsi tersebut ditemukan di sebuah rumah toko (ruko) dua lantai di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, dengan sebagian dari mereka sempat melarikan diri ke pemukiman warga.
Dari pantauan di lokasi pada Senin (24/2/2025), aparat kepolisian bersama personel TNI, Satpol PP, dan pegawai dari Badan Kesbangpol Kabupaten Kampar tampak berjaga-jaga di sekitar tempat penampungan. Selain itu, perwakilan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) juga turut hadir untuk menangani situasi tersebut.
Puluhan warga setempat mendatangi lokasi, sebagian di antaranya berinteraksi dengan para pengungsi menggunakan bahasa isyarat. Para pengungsi, yang mayoritas berusia muda, tampak bercengkerama dari lantai dua ruko berwarna putih biru yang dijadikan tempat penampungan.
Ditemukan 182 Pengungsi Rohingya
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja mengungkapkan bahwa pihaknya pertama kali menemukan tempat penampungan pengungsi pada Ahad (23/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari hasil pendataan, total terdapat 182 warga Rohingya, terdiri dari 50 perempuan dan 132 laki-laki, termasuk anak-anak.
“Dari 182 orang tersebut, sebanyak 18 di antaranya memiliki kartu UNHCR,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa para pengungsi telah berada di lokasi penampungan selama kurang lebih empat hari. Sementara itu, pemilik ruko yang dijadikan tempat penampungan diketahui berinisial RP.
Koordinasi dengan Imigrasi dan UNHCR
Menindaklanjuti temuan ini, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Pekanbaru. Imigrasi juga telah melakukan komunikasi dengan UNHCR untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Pihak Imigrasi sedang menunggu arahan dari UNHCR terkait nasib para pengungsi ini. Untuk sementara, mereka tetap berada di tempat penampungan,” jelas Kapolres Kampar.
Kendala utama yang dihadapi dalam penanganan para pengungsi adalah keterbatasan komunikasi, karena mayoritas dari mereka hanya berbicara dalam bahasa Myanmar (Burma) dan tidak bisa berbahasa Indonesia.
Dengan situasi yang terus berkembang, masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil tindakan yang tepat guna mengatasi keberadaan para pengungsi ini di Kampar.(red/isa)


















