Paisal Tanggapi Gugatan ke MK: Angka 74 Persen Ini Kemenangan Masyarakat Dumai

DUMAI, KABARVIRAL – Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Dumai 2024 resmi diajukan oleh pasangan calon Ferdiansyah dan Soeparto ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini menjadi salah satu dari tujuh sengketa Pilkada di Riau yang didaftarkan.

Menanggapi hal ini, Paisal, pasangan calon yang unggul dalam Pilwako Dumai, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa sejak awal, dirinya dan timnya telah mengimbau semua pihak untuk menjaga etika selama proses Pilkada.

“Kami sudah mengingatkan baik ASN, masyarakat, maupun penyelenggara Pilkada agar tetap santun dalam setiap tahapan. Masyarakat sekarang sudah sangat cerdas dalam menentukan pilihan. Angka 74 persen lebih ini adalah kemenangan masyarakat Riau,” ujar Paisal, Rabu (11/12/2024).

Sebagai petahana, Paisal menilai hasil Pilkada menunjukkan harapan besar masyarakat Dumai terhadap keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.

“Semua pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, hingga stakeholder terkait, telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Kami berharap pasangan calon yang belum beruntung dapat menerima hasil ini dengan bijak dan berpikir positif,” tambahnya.

Paisal juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja keras memenuhi harapan masyarakat yang telah memilihnya. “Kemenangan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh masyarakat Dumai,” tutupnya.(isa)