Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polisi Tangkap Otak Penganiayaan Berujung Maut di Kampar, Libatkan Oknum Personel Polda Riau

Polisi Tangkap Otak Penganiayaan Berujung Maut di Kampar, Libatkan Oknum Personel Polda Riau

  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Pekanbaru – Polda Riau berhasil menangkap Y (43), otak dari kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Jamal (31), warga Desa Kualu, Kampar. Kasus ini juga menyeret oknum anggota kepolisian Bripka AS, yang kini telah diamankan dan ditahan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa Y ditangkap di sebuah homestay di Jalan Tebing Tinggi, Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Sabtu (14/9/2024) dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB. Selain Y, seorang pelaku lain berinisial J menyerahkan diri ke Polda Riau pada Senin (16/9/2024) malam.

“Dari tangan Y dan J, kami mengamankan barang bukti berupa beberapa unit handphone, KTP, serta uang tunai sebesar Rp18,5 juta,” kata Anom.

Saat ini, Polda Riau masih memburu dua orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kedua orang ini diyakini merupakan teman Y dan ikut terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Jamal.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (8/9/2024) di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Penganiayaan dilakukan oleh Bripka AS bersama empat orang pelaku lainnya. Menurut Anom, kejadian bermula ketika Y meminta bantuan AS untuk mencari barang miliknya yang diduga dicuri oleh J. Karena mereka berteman, AS menyanggupi permintaan Y dan melakukan pencarian terhadap J.

Setelah mendapatkan informasi bahwa J berada di Desa Kualu, AS mengajak Y dan tiga temannya ke lokasi tersebut. Di sana, mereka menemukan Jamal dan langsung melakukan penganiayaan. Tidak berhenti di tempat kejadian, korban kemudian dibawa ke sebuah kebun sawit yang berjarak sekitar 15 menit dari lokasi awal. Di tempat tersebut, AS dan Y kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap Jamal.

Korban yang sudah dalam kondisi lemah kemudian dibawa ke rumah neneknya dengan harapan mendapatkan barang yang dicuri. Namun, karena kondisinya semakin memburuk akibat penganiayaan, AS dan Y membawa Jamal ke sebuah klinik terdekat. Sayangnya, klinik tersebut tidak mampu menangani kondisi korban, sehingga mereka membawanya ke RS Sansani.

“Setelah menyerahkan korban kepada dokter di rumah sakit, tersangka pergi meninggalkan lokasi,” jelas Anom.

AS Bertindak di Luar Kewenangan

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menegaskan bahwa Bripka AS bertindak di luar kewenangannya sebagai anggota kepolisian. AS, yang bertugas di Yanma Polda Riau, tidak memiliki tugas untuk melakukan penangkapan apalagi tanpa prosedur hukum yang jelas.

“AS tidak bertugas untuk melakukan penangkapan. Tindakan yang dilakukannya di luar kewenangan kepolisian dan tidak dilengkapi dokumen resmi,” tegas Anom.

Ketika ditanya mengenai barang apa yang dicuri oleh korban, Anom mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Y, yang kini telah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menambahkan bahwa Jamal meninggal dunia keesokan harinya di rumah sakit, sekitar pukul 08.00 WIB akibat pendarahan serius di kepala. Menurut Asep, para pelaku lainnya turut serta dalam penganiayaan atas ajakan Y, sementara AS tidak mengenal para pelaku lainnya.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, menyebutkan hasil autopsi menunjukkan bahwa Jamal mengalami pendarahan di otak akibat kekerasan yang diterimanya.

“Korban meninggal akibat pendarahan di kepala yang menyebabkan kerusakan pada otak,” tutur Edwin.

Bripka AS saat ini tidak hanya menghadapi proses hukum di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, tetapi juga terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) oleh Propam Polda Riau. AS dihadapkan pada kemungkinan pemecatan atas tindakan di luar kewenangannya yang menyebabkan kematian Jamal.

Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat serta memastikan keadilan bagi korban.(cakaplah/red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2024, 5.915 Formasi Khusus Lulusan Ma’had Aly

    Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2024, 5.915 Formasi Khusus Lulusan Ma’had Aly

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang berlangsung mulai 1 hingga 14 September 2024. Sebanyak 20.772 formasi disediakan, dengan 5.915 formasi di antaranya khusus untuk lulusan Ma’had Aly. Ini adalah pertama kalinya Kemenag memberikan kesempatan bagi santri Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi CPNS. “Kami […]

  • Curanmor Viral di Tualang

    Motor Guru Raib saat Ziarah di TPU Tualang, Pelaku Mengaku Beraksi di 9 TKP

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Unit Reskrim Polsek Tualang mengungkap kasus curanmor Honda Beat Street BM 5427 AAY yang sempat viral di Perawang Barat. Pelaku berinisial PM diamankan dan mengaku beraksi di sembilan TKP berbeda. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 10.41 WIB di Jalan Raya Minas–Perawang, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, tepatnya di area […]

  • Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru, 10 Maret 2026 – “Dulu aku nggak punya tempat pensil, jadi pensil sama penghapusnya cuma dimasukin ke tas aja. Sekarang aku sudah punya tempat pensil sendiri.” Kalimat polos dari Alfi (10), murid kelas 4 SDN 10 Minas Timur itu, memecah suasana Senin pagi. Senyumnya mengembang sembari memeluk erat tas sekolah barunya. Hari itu, […]

  • Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

    Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

      PEKANBARU (KABARVIRAL.CO)- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan. Keluarga besar PHR menyalurkan 223 ekor hewan kurban sebagai wujud kepedulian untuk saling berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya di momen istimewa hari raya kurban ini. […]

  • Berbagi Berkah Ramadan, Apical Salurkan Ribuan Sembako Bantu Masyarakat di Dumai

    Berbagi Berkah Ramadan, Apical Salurkan Ribuan Sembako Bantu Masyarakat di Dumai

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  – Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnisnya di Dumai berbagi berkah di bulan Ramadan, dengan menyalurkan 1.197 paket sembako kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan Kamis (26/3/2025). Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan disalurkan secara bertahap di tujuh RT yaitu RT 05, 06, 07, 15, 16, 17, […]

  • Tak Tolerir Pelanggaran, Imigrasi Dumai Deportasi WNA Asal Malaysia

    Tak Tolerir Pelanggaran, Imigrasi Dumai Deportasi WNA Asal Malaysia

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Seorang warga negara Malaysia berinisial AS dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ahad (15/02/2026) setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian. Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah Dumai. Tindakan tegas tersebut dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebagai bagian dari langkah administratif keimigrasian terhadap orang […]

expand_less