Dinas Damkar Rohil Definitif, 500 Pelamar Ajukan Permohonan

Tsmpsk petugas sedang memeriksa kelengkapan administrasi pada berkas pelamar calon tenaga Satgas Damkar Rohil.

Kabarviral, Bagan Siapiapi – Dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), serta Peraturan Bupati Rohil Nomor 38 Tahun 2023 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, kini Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rohil telah berdiri sendiri dan menjadi definitif.

Plt. Kepala Dinas Damkar Rohil, Syafarudin, ST, mengungkapkan bahwa Dinas Damkar Rohil sedang melakukan proses perekrutan tenaga Satuan Tugas (Satgas) Pemadam Kebakaran. Saat ini, tahap kelengkapan administrasi pada berkas pelamar calon tenaga Satgas Damkar Rohil sedang dilaksanakan.

“Ada sekitar 500 pelamar yang mengajukan permohonan ke Dinas Pemadam Kebakaran. Proses perekrutan sudah memasuki tahap kedua yaitu seleksi administrasi, dan akan dilanjutkan dengan tahap samapta yang melibatkan kerjasama dengan instansi vertikal Kodim 0321 Rohil,” ujarnya.

Syarat penerimaan tenaga Satgas Damkar Rohil termasuk usia maksimal 45 tahun bagi pria dan 35 tahun bagi wanita. Perekrutan yang berhasil lulus akan ditempatkan di setiap Kecamatan sesuai kebutuhan dan anggaran yang ada.

“Tenaga Satgas Damkar yang diterima harus memenuhi syarat sesuai SOP Damkar, termasuk pengetahuan, kesehatan, fisik melalui latihan samapta, dan lainnya. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk penempatan tenaga satgas dan posko Damkarnya,” tambahnya.

Syafarudin juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Rohil untuk meningkatkan fasilitas kantor Damkar serta penambahan alat dan mobil Damkar. Saat ini, Dinas Damkar masih berkantor dengan fasilitas yang terbatas, dan memiliki 4 unit mobil Damkar yang tersebar di Bagansiapiapi dan Bagan Batu.

“Kami berharap untuk kedepannya ada penambahan mobil damkar yang lebih kecil karena wilayah kota Bagansiapiapi memiliki banyak jalan dan gang kecil yang sulit diakses oleh mobil besar jika terjadi kebakaran,” tutupnya.**