
Kabarviral, Dumai – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil mengamankan 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga akan masuk secara ilegal ke Indonesia melalui pesisir pantai Pelintung, Kota Dumai. Keberhasilan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai dari agen di lapangan.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menyampaikan bahwa Tim F1QR Lanal Dumai turun ke lapangan setelah mendapatkan informasi adanya PMI nonprosedural dari Malaysia yang akan masuk ilegal melalui Pantai Pelintung Kota Dumai. Pada Kamis (28/12) sekitar pukul 00.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai tempat turun PMI nonprosedural.
Pukul 05.00 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai berhasil mendeteksi keberadaan 36 orang PMI nonprosedural, terdiri dari 24 laki-laki dan 12 perempuan, yang tengah berkumpul di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai. Mereka diduga sedang menunggu mobil jemputan menuju terminal Kota Dumai.
Setelah penangkapan, PMI tersebut dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan barang bawaan. Hasilnya, tidak ditemukan barang/benda ilegal atau berbahaya. Diduga para PMI nonprosedural melanggar UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selanjutnya, PMI dan barang bukti diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL, sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dalam menghadapi ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya.**

















