Kapolres Dumai : Angka Gangguan Kamtibmas Menurun 39 Kasus

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton saat meyampaikan keterangan pers, belum lama ini.

Kabarviral, Dumai – Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, mengklaim terjadi penurunan signifikan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2023, dengan catatan turunnya 39 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data yang dirilis oleh Polres Dumai menunjukkan penanganan sebanyak 480 perkara dengan penyelesaian 409 kasus, sedangkan pada tahun 2022 terdapat 519 jumlah tindak pidana (JTP) dengan penyelesaian 451 kasus.

Kasus yang paling banyak ditangani oleh Polres Dumai selama tahun 2023 adalah pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 79 kasus, diikuti tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 68 kasus, dan pencurian sebanyak 49 kasus.

Khusus untuk perkara yang menjadi perhatian khusus, Polres Dumai berhasil mengungkap sejumlah kasus pembunuhan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), illegal logging atau pembalakan liar, serta pengancaman, kebakaran hutan, dan lahan.

Kapolres Dhovan menjelaskan bahwa perubahan tren tersebut menunjukkan adanya upaya maksimal dalam pencegahan dan pengawasan, yang juga sejalan dengan kebutuhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pemilu 2024. Ia menekankan pentingnya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami terus berupaya melakukan pencegahan dan pengawasan maksimal. Ini juga sejalan dengan upaya menciptakan kamtibmas tetap aman dan kondusif ditengah berlangsungnya tahapan Pemilu 2024, serta tingkat kerawanan selalu menurun agar pesta demokrasi dapat berjalan baik dan lancar,” kata Kapolres Dhovan.

Dalam upaya pencegahan dan pengawasan potensi gangguan keamanan, kepolisian terus melakukan pemetaan wilayah dan waktu rawan terjadinya tindak kejahatan. Wilayah rawan masih terdapat di perumahan, jalan umum, serta pertokoan, dengan waktu kejadian biasanya antara pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB pagi.

Kapolres tetap mengimbau masyarakat Dumai untuk tetap waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah dan waktu rawan terjadinya tindak kejahatan. Ia juga menyerukan kepada warga untuk melapor segera apabila menemukan hal mencurigakan.

Selama tahun 2023, Polres Dumai juga melaksanakan 6 inovasi dan bakti sosial di tengah masyarakat, mencakup pembuatan sumur bor dan pompa air, bantuan mesin penyulingan air bersih, program bantuan bedah rumah, Zakat Profesi, Kampung Tangguh Anti Narkoba, dan pemeriksaan kesehatan rutin bagi personel.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat apabila pelayanan kepolisian belum sempurna. Ia menegaskan komitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan harapan masyarakat ke depannya.**