Kabarviral.co, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan lokasi (Penlok) untuk rencana pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat seksi Junctions Pekanbaru – Interchange Siak, di Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, mengungkapkan bahwa tol ini akan terhubung dengan tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang. Lokasi yang ditetapkan ini sebelumnya berada
di Kabupaten Kampar, khususnya di Kecamatan Tapung dan Tambang, dengan luas total 234,994 hektare.
“Penlok tol Pekanbaru-Rengat di Kabupaten Kampar sudah diumumkan. Total luas lahan yang digunakan 234,994 hektare. Itu koneksi antara tol Pekanbaru-Bangkinang dengan tol Pekanbaru-Dumai. Jadi nanti semua tol di Riau akan terkoneksi,” kata Setiawan.
Setiawan menambahkan, meskipun Penlok berada di ruas Pekanbaru-Rengat, segmen yang akan dibangun justru menghubungkan tol Pekanbaru-Dumai dengan tol Pekanbaru-Bangkinang. “Jadi nanti exit tol nya akan dua, yakni di dekat jembatan Siak II dan di daerah Rimbo Panjang,”sebutnya.
Setelah Penlok ditetapkan, langkah selanjutnya adalah melakukan ganti-rugi lahan. Pembangunan jalan tol baru akan dimulai setelah proses pembebasan lahan selesai. “Setelah pembebasan lahan baru dilakukan pembangunan, kalau untuk dananya sudah siap,” ungkap Setiawan.
Pemprov Riau tampaknya serius dalam upaya untuk memperbaiki infrastruktur dan konektivitas di provinsi tersebut dengan rencana pembangunan tol ini. Jika berhasil, tol ini akan memfasilitasi pergerakan yang lebih efisien dan cepat antara Pekanbaru, Rengat, Dumai, dan Bangkinang, memperkuat ekonomi lokal dan regional.(Isa)
Sumber: Goriau


















