Ratusan Narapidana di Rutan Dumai Tes HIV/AIDS,  6 Orang Positif Sifilis

Warga Binaan Rutan Kelas II Dumai menjalani skrining HIV, AIDS dan IMS dalam rangka hari AIDS 2023, Kamis (16/11/2023)

Kabarviral, Dumai – Sebuah insiden kesehatan yang mengkhawatirkan terjadi di fasilitas penahanan Rutan Kelas II Dumai, di mana sebanyak enam narapidana  baru-baru ini terdeteksi mengidap penyakit sifilis, suatu penyakit seksual yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum.

Kepala Rutan Kelas II melalui Humas Agung Maulana mengatakan sebanyak enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Dumai ini terdeksi, usai ratusan WBP jalani pemeriksaan VCT (Voluntary Counseling and Testing) oleh tim medis Puskesmas Bumi Ayu dan KPA.

Skrining HIV, AIDS dan IMS ini dilakukan dalam rangka hari AIDS 2023. Selain itu sebanyak 152 warga binaan juga menjalani pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan VCT HIV dan IMS. Pemeriksaan itu untuk mendeteksi secara dini penyakit HIV dan sifilis. Dibantu tim medis Puskesmas Bumi Ayu dan KPA,

“Untuk keenam WBP tersebut tidak ada pemisahan dengan WBP lainnya. Karena sifilis hanya bisa menular dengan hubungan badan. Tim kesehatan Rutan Dumai akan kontiniu melakukan pengawasan hingga mereka sehat,” ujarnya.

Agung menambahkan, tes skrining penyakit kelamin untuk mendeteksi HIV maupun sifilis atau lebih populer dengan nama penyakit Raja Singa, dapat terdeteksi sedini mungkin, sehingga dapat mencegah penularan virus berbahaya ini.

Menurutnya, penyakit sifilis adalah infeksi menular seksual (IMS) karena bakteri. Penyakit ini mulanya luka yang tidak nyeri, biasanya pada alat kelamin. Mereka semua akan menjalani perawatan di Puskesmas Bumi Ayu.(isa)