Ini Gaji AKP Agnis Juwita Manurung yang Viral Karena Punya Barang Mewah Puluhan Juta Rupiah

AKP Agnis Juwita Manurung Kasatlantas Polres Malang dituding hidup hedon (Kolase Tiktok @pejabatcurang via Grid.ID

Kabarviral.co, Jakarta – AKP Agnis Juwita Manurung mendadak jadi perbincangan publik. Hal itu terjadi setelah video yang memperlihatkan foto dirinya mengenakan barang-barang mewah menjadi viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat sosok AKP Agnis Juwita Manurung bergaya dengan berbagai barang mewah yang dianggap tak sesuai dengan kemampuannya sebagai seorang polisi.

Tampak AKP Agnis Juwita Manurung tampil anggun mengenakan kacamata merek Dior, sementara di foto lainnya, AKP Agnis menenteng tas merek Gucci seharga puluhan juta.

Video tersebut juga menampilkan gambar AKP Agnis Juwita Manurung mengenakan tas Gucci seharga Rp21 juta dan sepatu seharga Rp19 juta. Selain itu, ada pula foto dirinya membawa tas Louis Vuitton senilai Rp 30 juta dan sepeda Specialized senilai Rp 52,6 juta.

Diketahui, gaji pokok seorang anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, Agnis Juwita Manurung menerima gaji pokok sebesar Rp2.909.100 – Rp4.780.600 di pangkat AKP.

Di luar gaji pokok, AKP Agni Juwita Manurung juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat dan jabatan. Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi

Tunjangan kinerja Polri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Polri.

Di tingkat Kapolres, anggota Polri berpangkat AKP biasanya berada kelas jabatan 9. Oleh karena itu, AKP Agnis Juwita Manurung berhak mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp3.781.000.

Dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja tersebut maka, AKP Agnis Juwita Manurung dapat memperoleh penghasilan bulanan minimal Rp 6.690.100 dan maksimal Rp 8.561.600 per bulan, di luar tunjangan lainnya.

AKP Agnis Juwita Manurung Diperiksa Propam Polda Jatim

Dugaan gaya hidup hedon yang ditunjukkan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung ditindak lanjuti Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Senin, 27 Maret 2023.

Kapolres AKBP Malang Putu Kholis Aryana menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk menyelidiki konten video viral yang menyoroti dugaan gaya hidup mewah AKP Agnis Juwita Manurung. Meski mengaku belum mengetahui hasil akhir pemeriksaan, Kholis menyatakan barang mewah yang ditampilkan dalam video tersebut tidak sama dengan milik AKP Agnis.

“AKP Agnis punya bukti pembanding, antara lain bukti foto lainnya, kemudian foto tambahan yang memperjelas asal barang tersebut atau jenis barang itu berbeda dengan yang ada di narasi,” kata Kholis, dilansir Antara kemarin.

Ia menambahkan, bukti tersebut akan dipergunakan untuk memperkuat pernyataan dari yang bersangkutan. Berdasarkan keterangan AKP Agnis, ada sejumlah barang yang diberikan orangtuanya. Ada pula yang dibeli sendiri atau merupakan pinjaman dari rekannya.

Ia juga akan menunggu hasil klarifikasi dari AKP Agnis dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jawa Timur tersebut.

“Kalau bicara terbukti atau tidak, belum bisa saya sampaikan karena upaya klarifikasi dan verifikasi masih berjalan. Nanti ada penyampaian dari Propam bahwa ini sudah sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, akun TikTok @pejabatcurang mengunggah video yang memperlihatkan Kasatlantas Polres Malang itu mengenakan sejumlah barang mewah. Dia terlihat memakai kacamata Dior hingga tas mewah dari rumah mode Gucci. Potret tersebut merupakan tangkapan layar dari akun Instagram miliknya, @agnisjm. Kini, akun Instagram tersebut sudah tidak ada lagi.

 

Editor: Fadil