Hasrizal: Kampanye Hitam di Pilkada Dumai Sudah Keterlaluan

DUMAI, KABARVIRAL – Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Dumai, H Hasrizal, dengan tegas mengecam maraknya kampanye hitam yang mulai mencoreng proses Pilkada Dumai 2024. Menurutnya, pola-pola serangan pribadi yang dilancarkan salah satu pendukung pasangan calon tertentu sudah sangat keterlaluan dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kampanye hitam seperti ini tidak hanya merugikan pasangan H Paisal-Sugiyarto yang kami usung, tapi juga merusak suasana damai Pilkada Dumai. Tuduhan yang mereka buat itu keji dan tidak bisa diterima,” ujar Hasrizal dengan nada geram saat ditemui, Selasa (19/11/24) malam.

Hasrizal menyoroti laporan yang dilayangkan ke Mapolda Riau terkait tuduhan pelecehan yang disebut-sebut melibatkan paslon H Paisal-Sugiyarto. Menurutnya, laporan tersebut sarat muatan politis dan sengaja dilontarkan untuk menjatuhkan nama baik kandidat.

“Ini jelas upaya menciptakan opini negatif terhadap pasangan yang kami dukung. Padahal, peristiwa yang mereka laporkan sudah cukup lama, sejak 2019-2020. Kenapa baru sekarang muncul? Tentu kita patut menduga ada kepentingan politik di balik semua ini,” tegasnya.

Menurut H Hasrizal, pihaknya sangat menghormati proses hukum, termasuk adanya pelaporan di Mapolda Riau. Hanya saja tentu harus tetap mengedepankan praduga tidak bersalah.

” Makanya kita melihat ada muatan politis dibalik pelaporan dengan tuduhan pelecehan itu. Ini tuduhan yang sangat serius dan sangat keji sekali. Kita bersama Partai Koalisi akan mengambil langkah hukum,” tegas Hasrizal

Disampaikan Hasrizal, pelaporan yang ditindaklanjuti dengan sejumlah pemberitaan itu terindikasi memang bertujuan untuk kepentingan politik Pilkada Dumai 2024. Targetnya membangun opini negatif terhadap pasangan H Paisal-Sugiyarto.

” Kita bisa membaca kemana arahnya. Ini dimainkan kelompok salah satu pendukung kompetitor kita. Sayangnya, cara-cara yang mereka lakukan sangat tidak beradab,” ujar Hasrizal

Diberitakan sebelumnya kuasa hukum pelapor, Sardo M Manullang kepada media menyebutkan tindakan tak pantas terhadap KA itu terjadi sejak 2019-2020.

“ Laporan masih berbentuk Dumas (pengaduan masyarakat). Namun kami menegaskan bahwa fokus kami adalah melindungi korban dari intimidasi dan mengungkap kebenaran atas dugaan pelecehan ini,” tegas Sardo.**