
Kabarviral, Dumai – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menjaring sebanyak 22 pengunjung di tempat hiburan malam di Kota Dumai yang terdeteksi positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine pada Sabtu (24/12). Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombespol C. P. Sinaga, menyatakan bahwa seluruh pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba telah menjalani asesmen dan dibawa ke Kantor BNNP Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.
Total 68 pengunjung telah menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya BNNP Riau dalam mengawasi kawasan rawan narkotika terkait pengamanan Natal di tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 22 pengunjung dinyatakan positif mengandung narkoba.
Sinaga menjelaskan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan langkah BNNP Riau dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di kawasan rawan narkotika, khususnya dalam rangka pengamanan perayaan Natal di tempat hiburan malam. “Karena itu, untuk menanggulangi tindak pidana narkotika, BNN mengutamakan bidang pencegahan,” ujar Sinaga.
Dalam upaya pencegahan, BNNP Riau telah melibatkan semua pihak, termasuk instansi pemerintah, masyarakat, keluarga, dan organisasi. Pelatihan tentang bahaya narkotika telah diberikan di berbagai lingkungan, dengan harapan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Seluruh pengunjung yang positif diwajibkan menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Dumai. BNNP Riau menegaskan keseriusannya dalam upaya pencegahan, mengingat penggunaan narkoba secara ilegal dapat berdampak pada kerusakan organ tubuh dan sistem saraf pusat, serta meningkatkan risiko gangguan mental.
Selain itu, Sinaga menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba juga memiliki dampak sosial yang luas, termasuk gangguan hubungan pribadi, kehilangan pekerjaan, kesulitan keuangan, dan keterlibatan dalam kejahatan. BNNP Riau terus mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga masyarakatnya dari ancaman narkotika.**

















