Terekam  CCTV Curi Jam Tangan Pekerja Toko, Bendahara DPRD PDIP Sumut Mengaku Khilaf

Rekaman CCTV saat Anwar Sani Tarigan mencuri jam tangan. Foto: Kumparan.com

Kabarviral.co, Medan – Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan menjadi perbincangan publik usai aksinya mencuri jam tangan pekerja toko tertangkap kamera CCTV dan viral di media sosial. Ia mengaku khilaf dan sudah meminta maaf.

Dalam video yang beredar itu pelaku terlihat sedang melihat-lihat beberapa perlengkapan di toko itu. Lalu, pelaku berjalan ke arah pintu keluar. Pelaku terlihat mengambil sesuatu dan mengantonginya. Tak lama kemudian ia pergi dari toko itu.

“Seorang pria berbaju putih terekam kamera CCTV, diduga mengambil jam tangan milik pekerja toko HP Samsung di Jalan Gatot Subroto, Medan,” tulis narasi video itu.

Peristiwa itu pencurian itu terjadi pada Kamis (30/3) lalu. Anwar datang ke toko itu untuk memperbaiki HP miliknya yang rusak.

“Video viral aksi pencurian jam tangan karyawan Samsung terkuak sudah. Pelakunya cukup mengejutkan. Pasalnya, maling jam tersebut ternyata Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Perjuangan,” lanjut narasi di video itu.

Anwar saat ini menjabat Bendahara Fraksi PDIP DPRD Sumut, ia merupakan legislator asal daerah pemilihan XI yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Pakpak Bharat.

Anwar telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pemilik jam yang menjadi korban. la menyebut dirinya khilaf karena jam tersebut mirip seperti yang miliknya.

“Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja,” kata Anwar Sani dikutip dari Detik (3/4/2023).

Senin petang, polisi kemudian mempertemukan pelaku dengan korban. Saat itu, korban bernama Novi datang bersama temannya, sementara pelaku datang bersama istri dan pengacaranya.

Pertemuan kedua pihak dilangsungkan secara tertutup di Mapolsek Medan Baru. Pelaku kemudian mengembalikan jam tangan seharga Rp 3,5 juta itu setelah aksinya viral di media sosial.

Novi kemudian menceritakan kejadian awal terduga pelaku mengambil jam tangannya. Dia sebut awalnya terduga pelaku datang ke toko untuk memperbaiki TV.

“Mungkin, dilihatnya ada jam tidak tercas, lalu diambil. Disangkanya itu jam dia. Rupanya itu jam pribadi saya. Harganya Rp 3,5 juta,” ucapnya.

Korban, Novi mengatakan sudah mencabut laporan. Mereka sepakat berdamai.

“Saya sudah cabut laporannya. Semua masalahnya sudah clear,” kata Novi kepada detikSumut, Senin (3/4/2023).

Namun, saat ditanya soal identitas pelaku, Novi enggan memberikan jawaban. Dia mengaku tak mengetahui apakah pelaku anggota DPRD atau bukan. Hanya saja, dia berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami sudah berdamai. Saya tidak menuntut apa-apa juga,” ujarnya.(dtc/isa)