Radja Nainggolan Ditangkap, Terseret Kasus Penyelundupan Kokain

ANTWERP, KABARVIRAL – Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola. Mantan pemain Bhayangkara Presisi Indonesia FC, Radja Nainggolan, ditangkap polisi Belgia terkait dugaan kasus penyelundupan kokain.
Penangkapan ini menjadi bagian dari investigasi besar terhadap jaringan narkoba internasional yang melibatkan pelabuhan Antwerp sebagai jalur penyelundupan.
Melansir Gazet van Antwerpen, polisi Belgia melakukan penggerebekan besar-besaran pada Senin (27/1/2025) pagi waktu setempat. Sebanyak 30 rumah di wilayah Antwerp dan Brussels digerebek, termasuk tempat tinggal Radja Nainggolan.
“Kami mengonfirmasi bahwa seorang pesepak bola berinisial RN (Radja Nainggolan) ditahan dalam konteks investigasi ini,” demikian pernyataan resmi dari Kejaksaan Brussels.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita mobil mewah milik Nainggolan. Saat ini, pengacara eks pemain AS Roma itu sedang dalam perjalanan untuk mendampinginya dalam pemeriksaan.
Karier Berliku Radja Nainggolan
Penangkapan ini menjadi babak baru dalam perjalanan hidup Radja Nainggolan. Gelandang berusia 36 tahun ini baru saja kembali ke Belgia untuk bermain bersama Lokeren-Temse di Challenger Pro League, usai mengakhiri kontraknya dengan Bhayangkara Presisi Indonesia FC pada akhir musim lalu.
Nainggolan dikenal sebagai gelandang serba bisa yang pernah bersinar di Serie A Italia bersama Piacenza, Cagliari, AS Roma, dan Inter Milan. Di level domestik, ia berhasil membawa Inter Milan meraih gelar Serie A pada musim 2020/2021.
Namun, kariernya tak lepas dari kontroversi. Sebelum pindah ke Indonesia, Nainggolan sempat tersandung masalah kedisiplinan saat membela SPAL dan Antwerp di Liga Belgia.
Penyelundupan Kokain Skala Besar
Kasus yang menyeret Nainggolan ini merupakan bagian dari penyelidikan penyelundupan kokain berskala besar dari Amerika Selatan ke Eropa. Narkoba tersebut diduga masuk melalui pelabuhan Antwerp sebelum didistribusikan di Belgia dan negara-negara Eropa lainnya.
Meski telah ditangkap, kejaksaan menekankan bahwa Nainggolan masih dalam proses interogasi.
“Sesuai prinsip praduga tak bersalah, kami belum dapat memberikan komentar lebih lanjut,” tambah pihak kejaksaan.(red/detik.com)