Tidak Ada Quick Count, KPU Dumai: Penghitungan Suara Dilakukan Berjenjang  

DUMAI, KABARVIRAL – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Zulfan, menegaskan bahwa proses penghitungan suara pada Pilkada

Dumai dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga tingkat kota. Zulfan juga memastikan bahwa KPU Dumai tidak menggunakan layanan quick count atau hitung cepat dalam pelaksanaan Pilkada kali ini.

“KPU Dumai tidak memiliki lembaga survei yang melakukan quick count. Jika ada hasil hitung cepat yang beredar di tengah masyarakat, dapat dipastikan itu bukan dari KPU,” ujar Zulfan pada Rabu (27/11/2024).

Proses pemungutan suara berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB di 525 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Dumai. Setelah pemungutan selesai, penghitungan suara dilakukan secara terbuka mulai dari TPS.

Zulfan menjelaskan, penghitungan suara dilaksanakan secara bertahap. “Setelah selesai di TPS, hasilnya direkap di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan, dilanjutkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan akhirnya rekapitulasi di tingkat kota,”jelasnya.

Ia juga mengimbau para petugas KPPS untuk menjalankan tugasnya dengan teliti dan tidak tergesa-gesa dalam menghitung suara.

“Kami berharap petugas KPPS menghitung dengan cermat, agar hasilnya valid dan tidak ada kesalahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zulfan meminta masyarakat, relawan, dan tim pemenangan pasangan calon untuk tidak membuat suasana menjadi keruh dengan menyebarkan klaim perhitungan cepat yang tidak resmi.

“Kami mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. Mari kita jaga suasana tetap kondusif demi kelancaran proses Pilkada ini,” tuturnya.

Zulfan optimistis bahwa seluruh tahapan Pilkada Dumai akan berjalan aman, lancar, dan sesuai aturan yang berlaku, berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan penyelenggara pemilu.(red/isa)