Kabarviral.co – Ferdy Sambo telah diadili atas kasus pembunuhan berencana yang ia lakukan. Namun baru-baru ini viral beredar di medsos video pengakuan seorang buruh bangunan yang mengaku menjadi korban terkait kasus Kejagung.
Ya, kasus tersebut merupakan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu. Saat itu sejumlah pekerja bangunan dijadikan tersangka.
Melansir sebuah unggahan akun Instagram @merindink, sebagaimana dikutip dari alonesia.com, Selasa (7/3), Imam Sudrajat salah satu pekerja bangunan mengungkapkan kisah pilu terkait dirinya yang dijadikan tersangka dalam kebakaran Kejagung.
Pada unggahan tersebut terdapat sebuah video pengakuan dari Imam Sudrajat beserta caption hasil wawancara dengan @akuratco.
Pada penjelasannya dituliskan bahwa pada saat kebakaran gedung Kejagung 2022 lalu, ada delapan tersangka yang ditetapkan. Salah satunya adalah Imam Sudrajat.
“Wawancara tim @akuratco dengan Imam Sudrajat, satu dari 8 tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020,” tulis akun tersebut di awal unggahannya.
Selanjutnya dijelaskan bahwa Imam Sudrajat yang sehari-hari merupakan pekerja pemasang wallpaper dinding harus mendekam di balik jeruji besi.
Hal itu terjadi karena ada kaitannya dengan keputusan Ferdy Sambo terhadap delapan tersangka yang ditetapkan. Menurut Imam, Sambo mengatakan CCTV sebagai bukti habis terbakar.
“Pak Ferdy Sambo bilang CCTV-nya hangus, tidak bisa diputar,” ujar Imam pada unggahan video tersebut.
Imam Sudrajat mempertahankan kenapa bukti CCTV hangus tersebut tidak ditampilkan di persidangan. Menurutnya, ada indikasi penghilangan barang bukti.
“Nah, yang jadi pertanyaan, kenapa bukti hangus tidak ditampilkan di persidangan. Saya sempat tanya juga ke kuasa hukum,” ungkapnya.
Imam Sudrajat mengaku menjadi korban atas kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Agustus 2020 lalu.
Imam juga mengungkapkan bahwa sehari sebelum sidang, anaknya meninggal dunia. Hal inilah yang menjadi bagian dari kisah pilu yang ia ungkapkan.
“Hari Minggunya itu anak saya meninggal, besoknya Senin saya sidang perdana,” kenangnya.
Kini Imam Sudrajat telah bebas dari vonis satu tahun penjara yang ia dapatkan. Ia mengaku ikhlas dengan kejadian tersebut meski harus dikorbankan oleh kepentingan sang petinggi.
“Kita mau melawan juga punya apa?,” pungkasnya.


















