Polisi Bakar Delapan Rakit PETI di Desa Petai, Kuansing

Kabarviral, Teluk Kuantan– Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir, Polres Kuansing, membakar delapan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai, Minggu (15/9). Tindakan tegas ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda Elsa, memimpin operasi razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Delapan rakit PETI yang ditemukan sedang beroperasi di Jalan RAPP, Desa Petai, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Sayangnya, para pelaku PETI berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba.

Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, membenarkan operasi tersebut. “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas PETI di lokasi itu. Kami langsung menindaklanjuti,” ujarnya. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Meskipun belum ada pelaku yang ditangkap, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal.

“Dengan penertiban yang terus dilakukan, diharapkan aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir dapat berkurang, sehingga lingkungan dan sumber daya alam dapat terjaga dengan baik,” tutup Kapolsek.

Polsek Singingi Hilir berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum, termasuk aktivitas penambangan ilegal yang merugikan banyak pihak.(red/isa)