
KABARVIRAL.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan kemitraan strategis dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) pada Kamis (14/3/2024). Penandatanganan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para profesi sebagai pengemudi, melalui program Bantuan Sosial (Bansos) di sektor transportasi.
Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi SE, menyampaikan bahwa kerjasama antara Dishub dan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mendukung implementasi program-program bantuan sosial yang fokus pada sektor transportasi. “Kami berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Dumai, terutama para pengemudi,” ujar Said.
Penandatanganan MOU ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dishub Dumai yang dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak, serta Kepala Bidang Angkutan dan Sarana beserta staf. Dalam kesempatan ini, pihak Dishub dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk saling mendukung dalam upaya meningkatkan pelayanan transportasi yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai, khususnya dalam hal mobilitas dan aksesibilitas transportasi yang lebih baik,” tambah Said.
Kerjasama ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Kota Dumai untuk meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat aksesibilitas transportasi sebagai bagian dari pembangunan kota yang lebih berkelanjutan dan inklusif.**

















