Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa soal Utang Renovasi Rumah, Segini Nilainya

KABARVIRAL.CO – Kabar mengenai gugatan perdata yang diajukan oleh Wulan Guritno kepada Sabdayagra Ahessa atau yang lebih dikenal dengan nama Sabda Ahessa kini menjadi sorotan. Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa Wulan Guritno telah mengajukan sejumlah uang yang merupakan dana talangan untuk merenovasi rumahnya yang terletak di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam gugatan yang diajukan, terlihat bahwa Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 kepada Sabda Ahessa untuk keperluan renovasi rumahnya. Namun, hingga saat ini, dana talangan tersebut belum dikembalikan oleh Sabda Ahessa kepada Wulan Guritno sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Gugatan perdata ini menyoroti sengketa antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa terkait pembayaran dana talangan yang belum dilunasi. Wulan Guritno memilih untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata agar haknya sebagai pemberi talangan untuk keperluan renovasi rumahnya dapat dipertahankan.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, gugatan tersebut diajukan pada tanggal 22 Februari 2024. “Benar, gugatan sudah terdaftar. Penggugatnya adalah Wulan Guritno dan tergugatnya adalah Sabda Ahessa,” kata Djuyamto.

“Isi gugatannya adalah wanprestasi. Penggugat meminta agar tergugat mengembalikan dana talangan yang telah diberikan untuk renovasi rumah,” jelas Djuyamto.

Hingga saat ini, sidang perdana atas gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa belum dijadwalkan.

Kronologi Singkat

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diketahui menjalin hubungan asmara pada tahun 2022. Namun, hubungan mereka kandas di tengah jalan.

Pada saat masih menjalin hubungan, Wulan Guritno meminjamkan uang kepada Sabda Ahessa untuk merenovasi rumahnya.

Setelah hubungan mereka berakhir, Sabda Ahessa dikabarkan tidak kunjung mengembalikan dana pinjaman tersebut. Hal ini yang kemudian mendorong Wulan Guritno untuk menempuh jalur hukum.

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa tentu saja menarik perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan alasan Sabda Ahessa tidak mengembalikan dana pinjaman tersebut.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua orang untuk berhati-hati dalam meminjamkan uang kepada orang lain, meskipun kepada orang terdekat sekalipun.

Perkembangan Terbaru

Hingga saat ini, belum ada perkembangan terbaru terkait kasus gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa.

Tim kuasa hukum Wulan Guritno masih menunggu jadwal sidang perdana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.