Imigrasi Dumai Catat 831 Warga Riau Urus Paspor untuk Berobat ke Malaysia
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Sebanyak 831 warga mengurus paspor untuk berobat ke luar negeri sepanjang 2026. Malaysia, khususnya Melaka, menjadi tujuan pengobatan favorit warga Riau.
Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan berobat ke luar negeri masih menjadi salah satu alasan utama masyarakat mengurus dokumen perjalanan. Kedekatan geografis dengan Malaysia membuat akses layanan kesehatan di negara tetangga dinilai relatif mudah bagi warga Riau, khususnya dari wilayah pesisir.
Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Imigrasi Dumai, Yusuf Jumianto, mengungkapkan bahwa permohonan paspor di wilayahnya didominasi oleh kebutuhan wisata dan pengobatan. Hingga pertengahan September 2026, total permohonan paspor yang masuk tercatat mencapai 12.849 dokumen.
“Rata-rata yang membuat paspor di Kantor Imigrasi ini, mereka menggunakannya untuk liburan dan berobat,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, dikutip dari mediaindonesia.com, Jumat (18/9).
Berdasarkan data statistik Imigrasi Dumai, dari total 12.849 permohonan, sebanyak 9.399 pemohon bertujuan untuk wisata. Sementara itu, 831 pemohon bertujuan untuk berobat, 2.068 untuk umrah, 260 untuk haji, 136 untuk bekerja formal, 122 untuk belajar, dan 33 untuk kepentingan TKI.
Yusuf menjelaskan bahwa letak geografis Dumai yang sangat dekat dengan Malaysia, terutama wilayah Melaka, menjadi faktor pendorong tingginya mobilitas warga. Melaka dikenal sebagai salah satu destinasi wisata medis yang menyediakan layanan kesehatan bagi warga negara Indonesia.
Fenomena ini dirasakan langsung oleh Hasudungan Gultom, warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir. Ia mendatangi Kantor Imigrasi Dumai untuk memperpanjang paspor guna mendampingi ibu kandungnya yang berusia 81 tahun menjalani pengobatan di Melaka.
“Kebetulan mendampingi. Beberapa tahun yang lalu sudah ke sana (Malaysia). Selesai ini (paspor), besok atau lusa berangkat,” kata Hasudungan. Ia menambahkan bahwa durasi tinggal di Malaysia nantinya akan bergantung pada keputusan dokter yang menangani ibunya.
Kantor Imigrasi Dumai terus memfasilitasi kebutuhan dokumen perjalanan ini, baik untuk pembuatan paspor baru maupun penggantian. Pemohon diwajibkan melengkapi dokumen kependudukan standar seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran untuk mendapatkan layanan tersebut.(red/isa)
- Penulis: Redaksi




